MATERI TBM Work permit

 


Haiii para insan insani pemerhati K3 ,khususnya seduluran FDSC, kali ini kita akan membahas topik terkait mengenai "Work permit" Siapa tahu ada level  Safetyman yang masih baru dan memerlukan Materi Toolbox Meeting untuk disampaikan


Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh....

Bagaimana kabar hari ini sehat semuakah ?

mudah-mudahan rekan semuanya selalu dalam perlindungan Allah subhanahu wata a'la, dan diberikan keselamatan saat bekerja, selalu diberikan kesehatan juga semangat kita tetap terjaga saat bekerja.


Apa yang dimaksud dengan work permit?

Work permit/ Izin Kerja adalah dokumen izin kerja yang mengacu pada Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) , untuk memastikan bahwa pekerjaan dilakukan dengan aman dan efisien. Work permit juga bisa dipakai sebagai alat untuk mengidentifikasi sebuah pekerjaan yang akan dikerjakan, potensi-potensi yang akan di hadapi sesuai urutan kerja, dikeluarkan oleh pengawas/ supervisor/ pelaksana kepada subkontraktor/ mandor atau pekerja yang akan memasuki area berbahaya atau melaksanakan pekerjaan yang dianggap berbahaya.


Kapan work permit diperlukan?

work permit  diperlukan apabila akan melaksanakan pekerjaan yang berhubungan dengan pekerjaan perbaikan, pemeliharaan, atau konstruksi yang sifatnya tidak rutin (sesuai ketentuan pekerjaan tersebut) kemudian 


Pekerjaan apa saja yang membutuhkan surat izin kerja?

Contoh pekerjaan yang membutuhkan izin kerja adalah pekerjaan yang mengharuskan pekerjanya masuk dan bekerja di ruang terbatas, kegiatan memperbaiki, memelihara atau memeriksa instalasi listrik, dan pengoperasian alat berat. Biasanya Masa berlaku SIKA umum maksimal 30 hari kalender. SIKA umum juga diberlakukan untuk pekerjaan yang melibatkan lebih dari satu kontraktor.


Work permit apa saja

Berikut jenis-jenis izin kerja yang paling sering digunakan di tempat kerja:

Ø  Hot Work Permit. Diperlukan apabila akan melaksanakan pekerjaan panas atau pekerjaan yang memerlukan api terbuka/bunga api.

Ø  Cold Work Permit

Ø  Confined Space Entry Permit.

Ø  Electrical Work Permit

Ø  Special Permit.


Demikian materi hari ini tentang  Work Permit, mudah mudahan setelah ada penjelasaan terkait Work permit para pekerja lebih mengerti dan paham mengenai work permit.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSOLIDASI HSSE KPI UNIT RU IV BERSAMA FORUM DISKUSI SAFETY CILACAP (FDSC) 1ST ANNIVERSARY FDSC

RAKOR (Rapat Kordinasi) PENGURUS FDSC

kegiatan HAPPY ANNIVERSARY Paguyuban Driver Online Cilacap